Surat ke-33
Al-Ahzab · Ayat 58
Ayat 58وَالَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوْا فَقَدِ احْتَمَلُوْا بُهْتَانًا وَّاِثْمًا مُّبِيْنًا ࣖ
Wal-lażīna yu'żūnal-mu'minīna wal-mu'mināti bigairi maktasabū faqadiḥtamalū buhtānaw wa iṡmam mubīnā(n).
Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI
Termasuk kategori menyakiti Nabi adalah menyakiti orang-orang yang beriman. Dan karena itu, Allah menegaskan bahwa orang-orang yang menyakiti dengan menuduh, menghina, dan mengganggu orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan berupa perbuatan buruk yang sengaja mereka perbuat (Lihat juga: al-Baqarah/2: 286), maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata yang menyebabkan mereka layak menerima azab dari Allah. Dari ayat ini tidak dapat diambil kesimpulan bahwa orang mukmin yang melakukan perbuatan buruk boleh disakiti, dihina, atau diganggu.
Tafsir Ibnu Katsir
Firman Allah Swt.:
Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat. (Al Ahzab:58)
Yakni mereka melancarkan tuduhan buruk terhadap orang-orang mukmin dan mukminat yang pada hakikatnya bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka itu, padahal orang-orang mukmin dan mukminat tidak tahu menahu dan tidak pernah melakukannya.
maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (Al Ahzab:58)
Yakni merupakan suatu kedustaan yang besar bila mempergunjingkan orang-orang mukmin dan mukminat dengan sesuatu hal yang tidak pernah mereka lakukan, yang tujuannya ialah mencela dan mendiskreditkan mereka. Orang-orang yang paling banyak terkena ancaman ini adalah orang-orang yang kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kaum Rafidah.
Kaum Rafidah adalah orang-orang yang mendiskreditkan para sahabat dan mencela mereka, padahal Allah Swt. sendiri telah membersihkan mereka dari hal tersebut. Orang-orang tersebut telah menyifati para sahabat dengan hal-hal yang bertentangan dengan apa yang diberitakan oleh Allah Swt. tentang mereka. Allah Swt. telah memberitakan bahwa Dia telah rida kepada kaum Muhajirin dan kaum Ansar serta memuji sikap mereka. Akan tetapi, sebaliknya orang-orang yang jahil lagi bodoh itu mencela para sahabat, mendiskreditkan mereka, serta mempergunjingkan mereka dengan hal-hal yang para sahabat tidak pernah melakukannya salama-lamanya. Pada hakikatnya mereka sendirilah yang terbalik akal sehatnya karena mencela orang yang terpuji dan memuji orang yang tercela.
Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Qa’nabi, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz ibnu Muhammad, dari Al-A'la, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, bahwa pernah ditanyakan kepada Rasulullah, "Apakah gibah itu, wahai Rasulullah? Rasulullah Saw. menjawab: "Bila kamu menyebut-nyebut saudaramu dengan hal-hal yang tidak disukainya.” Ditanyakan lagi, "Bagaimanakah pendapatmu, jika pada saudaraku itu terdapat apa yang kukatakan?" Rasulullah Saw. menjawab, "Jika pada saudaramu itu terdapat apa yang kamu katakan, berarti kamu telah mengumpatnya. Dan bila pada saudaramu itu tidak terdapat apa yang kamu katakan, berarti kamu telah melancarkan tuduhan dusta terhadapnya.”
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi, dari Qutaibah, dari Ad-Darawardi, kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Salamah, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah ibnu Hisyam, dari Ammar ibnu Anas, dari Ibnu Abu Mulaikah, dari Aisyah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepada para sahabatnya: "Riba apakah yang paling parah di sisi Allah?” Mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Rasulullah Saw. bersabda, "Riba yang paling berat di sisi Allah ialah menghalalkan kehormatan seorang muslim.” Kemudian Nabi Saw. membacakan firman Allah Swt.: Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (Al Ahzab:58)
Tafsir as-Sa'di
"Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknatinya di dunia dan akhirat, dan menye-diakan baginya siksa yang menghinakan. Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang Mukmin dan Mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh mereka telah memikul kebo-hongan dan dosa yang nyata." (Al-Ahzab: 57-58).
(57-58) Setelah Allah سبحانه وتعالى memerintahkan menghormati Rasulullah a, dan bershalawat dan salam untuknya, maka Allah melarang menyakitinya dan Dia mengancam atas tindakan ini, seraya berfirman, ﴾ إِنَّ ٱلَّذِينَ يُؤۡذُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ ﴿ "Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan RasulNya." Ini mencakup menyakiti dalam bentuk ucapan atau perbuatan berupa tindakan mencela dan me-maki atau melecehkannya, atau melecehkan agamanya, atau apa saja yang dapat berakibat menyakitinya, ﴾ لَعَنَهُمُ ٱللَّهُ فِي ٱلدُّنۡيَا ﴿ "Allah akan melaknatinya di dunia," yakni: Mengusir dan menjauhkan mereka. Di antara laknat atau kutukan terhadap mereka di dunia adalah Dia memastikan[60] terbunuhnya orang yang mencela Rasulullah a dan menyakitinya. ﴾ وَٱلۡأٓخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمۡ عَذَابٗا مُّهِينٗا ﴿ "Dan di akhirat, dan me-nyediakan baginya siksa yang menghinakan."[61] Sebagai balasan baginya atas perbuatan menyakiti Nabi adalah dia disakiti dengan azab yang sangat pedih. Jadi, menyakiti Rasulullah a itu tidak sama dengan menyakiti selain beliau, sebab seorang hamba itu belum beriman kepada Allah hingga beriman kepada RasulNya, sedang-kan beliau mempunyai hak untuk dihormati yang merupakan konsekuensi dari iman, di mana hal ini menuntut agar beliau tidak diperlakukan seperti selainnya, meskipun menyakiti orang-orang Mukmin pun merupakan perbuatan keji dan dosanya sangat besar.
Maka dari itu Allah berfirman tentang hal ini,﴾ وَٱلَّذِينَ يُؤۡذُونَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ بِغَيۡرِ مَا ٱكۡتَسَبُواْ ﴿ "Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang Mukmin dan Mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat," maksudnya, tanpa perbuatan dosa dari mereka yang mengharus-kan untuk disakiti, ﴾ فَقَدِ ٱحۡتَمَلُواْ ﴿ "maka sesungguhnya mereka telah memikul" di punggung mereka ﴾ بُهۡتَٰنٗا ﴿ "kebohongan" karena mereka telah menyakiti mereka tanpa sebab, ﴾ وَإِثۡمٗا مُّبِينٗا ﴿ "dan dosa yang nyata," karena mereka menzhalimi orang-orang beriman dan menodai kehormatan yang diperintahkan oleh Allah untuk dihormati. Maka dari itu, mencela seorang yang beriman mengharuskan (mengaki-batkan) hukum dera (ta'zir) sesuai dengan kondisi orang Mukmin yang disakiti itu dan ketinggian kedudukannya. Jadi, mendera orang yang mencaci sahabat itu lebih keras, dan mendera orang yang mencaci ulama atau ahli agama itu lebih besar daripada men-caci selain mereka.