Wasatiah

Surat ke-48

Al-Fath · Ayat 25

Ayat 25

هُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَصَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَالْهَدْيَ مَعْكُوْفًا اَنْ يَّبْلُغَ مَحِلَّهٗ ۚوَلَوْلَا رِجَالٌ مُّؤْمِنُوْنَ وَنِسَاۤءٌ مُّؤْمِنٰتٌ لَّمْ تَعْلَمُوْهُمْ اَنْ تَطَـُٔوْهُمْ فَتُصِيْبَكُمْ مِّنْهُمْ مَّعَرَّةٌ ۢبِغَيْرِ عِلْمٍ ۚ لِيُدْخِلَ اللّٰهُ فِيْ رَحْمَتِهٖ مَنْ يَّشَاۤءُۚ لَوْ تَزَيَّلُوْا لَعَذَّبْنَا الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْهُمْ عَذَابًا اَلِيْمًا

Humul-lażīna kafarū wa ṣaddūkum ‘anil-masjidil-ḥarāmi wal-hadya ma‘kūfan ay yabluga maḥillah(ū), wa lau lā rijālum mu'minūna wa nisā'um mu'minātul lam ta‘lamūhum an taṭa'ūhum fa tuṣībakum minhum ma‘arratum bigairi ‘ilm(in), liyudkhilallāhu fī raḥmatihī may yasyā'(u), lau tazayyalū la‘ażżabnal-lażīna kafarū minhum ‘ażāban alīmā(n).

Artinya

Merekalah orang-orang yang kafir yang menghalangi kamu dari (masuk) Masjidil Haram dan menghalangi hewan korban sampai ke tempat (penyembelihan)nya. Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin yang tiada kamu ketahui, bahwa kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu ditimpa kesusahan tanpa pengetahuanmu (tentulah Allah tidak akan menahan tanganmu dari membinasakan mereka). Supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka tidak bercampur-baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang yag kafir di antara mereka dengan azab yang pedih.

Tafsir Ayat
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI

Merekalah orang-orang kafir yang menghalang-halangi kamu memasuki Masjidilharam untuk melaksanakan umrah dan menghambat hewan-hewan kurban sebanyak 70 onta yang akan kamu sembelih dan dagingnya kamu bagikan kepada fakir miskin untuk sampai ke tempat penyembelihannya yang paling utama di Marwah. Dan kalau bukanlah karena ada beberapa orang beriman laki-laki dan perempuan yang kesemuanya menetap di kota Mekah yang tidak kamu ketahui sosoknya secara pasti dan mereka bertempat tinggal berbaur dengan orang-orang Mekah yang sebagian masih kafir, tentulah kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu ditimpa kesulitan seperti penyesalan dan kewajiban membayar diyat akibat membunuh mereka tanpa kamu sadari bahwa mereka adalah saudaramu seiman. Bahwa Allah mencegah tanganmu dari membinasakan mereka adalah karena Allah hendak memasukkan siapa yang Dia kehendaki ke dalam rahmat-Nya dengan memeluk Islam. Sekiranya mereka terpisah, tidak bercampur baur antara yang mukmin dan yang kafir tentu Kami akan mengazab orang-orang yang kafir di antara mereka, penduduk Mekah itu, dengan azab yang pedih, dengan membunuhnya atau menjadikan mereka sebagai tawanan dan merampas harta bendanya.

Tafsir Ibnu Katsir

Allah Swt. berfirman, menceritakan keadaan orang-orang kafir dari kalangan kaum musyrik Quraisy dan orang-orang yang mendukung mereka yang memusuhi Rasulullah Saw.:

Merekalah orang-orang yang kafir (Al-Fath' 25)

Hanya merekalah orang-orang kafir yang sejati, bukan selain mereka.

yang menghalangi kamu dari (masuk) Masjidil Haram. (Al Fath:25)

padahal kalian lebih berhak terhadap Masjidil Haram, lagi pula kalian adalah ahlinya.

dan menghalangi hewan korban sampai ke tempat (penyembelihan)nya. (Al Fath:25)

Yakni mereka menghalang-halangi hewan korban untuk sampai ke tempat penyembelihannya, hal ini merupakan sikap mereka yang melampaui batas dan menunjukkan keingkaran mereka. Hewan korban yang dibawa oleh Nabi Saw. terdiri dari tujuh puluh ekor unta, seperti yang akan dijelaskan nanti.

Firman Allah Swt.:

Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin. (Al Fath:25)

yang ada di kalangan orang-orang musyrik Mekah, tetapi mereka menyembunyikan keimanannya dari mata orang-orang musyrik yang ada di sekitarnya karena takut akan keselamatan diri mereka dari kekejaman kaumnya. Seandainya tidak ada mereka, tentulah Kami akan menguasakan mereka kepada kalian, hingga kalian dapat membunuh mereka dan memusnahkan mereka sampai keakar-akarnya. Akan tetapi, mengingat di kalangan mereka terdapat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan yang tidak engkau ketahui mereka bila terjadi pertempuran, karena itulah disebutkan dalam firman berikutnya:

yang tiada kamu ketahui, bahwa kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu ditimpa kesusahan. (Al Fath:25)

Yakni merasa berdosa dan menanggung denda.

tanpa pengetahuanmu (tentulah Allah tidak akan menahan tanganmu dari membinasakan mereka). Supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. (Al Fath:25)

Yaitu Allah menangguhkan hukuman-Nya terhadap mereka (orang-orang musyrik) demi menyelamatkan sebagian dari orang-orang mukmin yang ada di kalangan mereka, dan agar sebagian besar dari mereka sadar, lalu memeluk agama Islam. Dalam firman berikutnya disebutkan:

Sekiranya mereka tidak bercampur baur. (Al Fath:25)

Yakni sekiranya orang-orang kafir terpisahkan dari orang-orang mukmin yang ada di kalangan mereka.

tentulah Kami akan-mengazab orang-orang kafir di antara mereka dengan azab yang pedih. (Al Fath:25)

Maksudnya, tentulah Kami menguasakan mereka kepada kalian dan tentulah kalian dapat membunuh mereka hingga keakar-akarnya.

Al-Hafiz Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abuz Zanba' alias Rauh ibnul Faraj, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Abu Ibad Al-Makki, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Abdullah ibnu Sa'd mau la Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami Hajar ibnu Khalaf yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abdullah ibnu Amr mengatakan bahwa ia pernah mendengar Junaid ibnu Subai' mengatakan bahwa ia memerangi Rasulullah Saw. pada permulaan siang hari dalam keadaan kafir, tetapi di petang harinya ia berperang dengan Rasulullah Saw. dalam keadaan muslim. Berkenaan dengan kamilah ayat ini diturunkan, yaitu firman Allah Swt.: Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin. (Al Fath:25) Junaid ibnu Subai' melanjutkan, "Kami saat itu terdiri dari sembilan orang, tujuh orang laki-laki dan dua orang wanita."

Kemudian ImamTabrani meriwayatkannya pula melalui jalur lain dari Muhammad ibnu Abbad Al-Makki dengan sanad yang sama, hanya dalam riwayat ini disebutkan dari Abu Jum'ah Junaid ibnu Subai', lalu disebutkan hal yang semisal. Tetapi menurut riwayat yang benar, dia adalah Abu Ja'far Habib ibnu Siba'.

Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkannya melalui hadis Hajar ibnu Khalaf dengan sanad yang sama. Dalam riwayatnya disebutkan pula, "Kami berjumlah tiga orang laki-laki dan sembilan orang wanita, dan berkenaan dengan kamilah ayat ini diturunkan," yaitu firman-Nya: Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin. (Al Fath:25)

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ismail Al-Bukhari, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Usman ibnu Jabalah, dari Abu Hamzah, dari Ata, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan firman Allah Swt.: Sekiranya mereka tidak bercampur baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang kafir di antara mereka dengan azab yang pedih. (Al Fath:25) Yakni sekiranya orang-orang kafir itu memisahkan diri dari orang-orang mukmin, tentulah Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih, yaitu kaum mukmin akan membunuh mereka.

Tafsir as-Sa'di

"Dan Dia-lah yang menahan tangan mereka dari (membina-sakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Makkah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka, dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. Merekalah orang-orang yang kafir yang menghalangi kamu dari (masuk) Masjidil Haram dan menghalangi hewan kurban sampai ke tempat (penyembelihan)nya. Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang Mukmin dan perempuan-perempuan yang Mukmin yang tiada kamu ketahui, bahwa kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu ditimpa kesusahan tanpa pengetahuanmu (tentulah Allah tidak akan menahan tanganmu dari membinasa-kan mereka). Supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmatNya. Sekiranya mereka tidak bercampur baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang kafir di antara mereka dengan azab yang pedih." (Al-Fath: 24-25).
(24) Allah سبحانه وتعالى berfirman memberikan keselamatan bagi hamba-hambaNya dari keburukan kaum kafir serta peperangan mereka, di mana Dia berfirman, ﴾ وَهُوَ ٱلَّذِي كَفَّ أَيۡدِيَهُمۡ ﴿ "Dan Dia-lah yang menahan tangan mereka," yaitu para penduduk Makkah ﴾ عَنكُمۡ وَأَيۡدِيَكُمۡ عَنۡهُم بِبَطۡنِ مَكَّةَ مِنۢ بَعۡدِ أَنۡ أَظۡفَرَكُمۡ عَلَيۡهِمۡۚ ﴿ "dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Makkah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka," yakni, setelah kalian menga-lahkan mereka sehingga mereka berada dalam kekuasaan kalian meski tanpa perjanjian, mereka berjumlah sekitar delapan puluh orang, mereka berusaha menyusup ke dalam kaum Muslimin agar dapat mengalahkan mereka kala mereka lengah, namun mereka melihat kaum Muslimin senantiasa waspada hingga mereka pun tertangkap lalu dilepaskan dan tidak dibunuh, semua itu adalah sebagai rahmat Allah سبحانه وتعالى terhadap kaum Mukminin karena tidak membunuh para musuh itu. ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرًا ﴿ "Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." Allah سبحانه وتعالى akan membalas semua orang berdasarkan amalnya dan Allah سبحانه وتعالى akan mengatur kalian orang-orang yang beriman secara baik.
(25) Selanjutnya Allah سبحانه وتعالى menyebutkan berbagai faktor pendorong untuk memerangi kaum kafir, yaitu kekufuran mereka terhadap Allah سبحانه وتعالى dan RasulNya, mereka menghalangi Rasulullah a dan kaum Mukminin yang turut serta untuk mengunjungi Baitullah seraya mengagungkannya dengan berhaji dan umrah, mereka juga adalah orang-orang yang m e n g h a l a n g i ﴾ وَٱلۡهَدۡيَ مَعۡكُوفًا أَن يَبۡلُغَ مَحِلَّهُۥۚ ﴿ "hewan kurban sampai ke tempat (penyembelihan)nya," yaitu tertahan untuk sampai ke tempat penyembelihannya yang berada di Makkah, di tempat itulah semua hewan kurban umrah disem-belih, tapi orang-orang musyrik menghalanginya secara zhalim dan menentang. Semua hal inilah yang mengharuskan dan mendorong untuk memerangi kaum musyrikin. Hanya saja terdapat satu peng-halang untuk memerangi mereka, yaitu keberadaan orang-orang dari kalangan lelaki dan perempuan yang beriman yang berada di tengah kaum musyrikin. Orang-orang seperti ini tentu tidak bisa dibedakan pada saat diserang, andai saja bukan karena kalangan lelaki dan wanita yang beriman yang tidak diketahui oleh orang-orang Mukmin itu ﴾ أَن تَطَـُٔوهُمۡ ﴿ "bahwa kamu akan membunuh mereka," yakni khawatir jika kalian membunuh mereka,﴾ فَتُصِيبَكُم مِّنۡهُم مَّعَرَّةُۢ بِغَيۡرِ عِلۡمٖۖ ﴿ "yang menyebabkan kamu ditimpa kesusahan tanpa pengetahuan-mu," (tentulah Allah tidak akan menahan tanganmu dari membina-sakan mereka). Yang dimaksud dengan kesusahan dalam ayat ini adalah memerangi dan menyerang orang-orang yang beriman yang berbaur dengan orang-orang musyrik Makkah. Terdapat faidah lain dalam hal ini yaitu ﴾ لِّيُدۡخِلَ ٱللَّهُ فِي رَحۡمَتِهِۦ مَن يَشَآءُۚ ﴿ "supaya Allah mema-sukkan siapa yang dikehendakiNya," di mana Allah سبحانه وتعالى memberi karunia berupa keimanan terhadap mereka setelah sebelumnya kufur, Allah سبحانه وتعالى memberikan petunjuk kepada mereka setelah sebelumnya berada dalam kesesatan, dan karena faktor inilah kalian dilarang untuk menyerang mereka. ﴾ لَوۡ تَزَيَّلُواْ ﴿ "Sekiranya mereka tidak ber-campur baur," andai mereka tidak berada di tengah-tengah kaum musyrikin, ﴾ لَعَذَّبۡنَا ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِنۡهُمۡ عَذَابًا أَلِيمًا ﴿ "tentulah Kami akan mengazab orang-orang kafir di antara mereka dengan azab yang pedih," dengan cara Kami memberi izin pada kalian orang-orang yang beriman untuk memerangi orang-orang kafir itu dan memberikan keme-nangan untuk kalian.