Surat ke-48
Al-Fath · Ayat 28
Ayat 28هُوَ الَّذِيْٓ اَرْسَلَ رَسُوْلَهٗ بِالْهُدٰى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهٗ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهٖ ۗوَكَفٰى بِاللّٰهِ شَهِيْدًا
Huwal-lażī arsala rasūlahū bil-hudā wa dīnil-ḥaqqi liyuẓhirahū ‘alad-dīni kullih(ī), wa kafā billāhi syahīdā(n).
Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI
Dialah yang mengutus Rasul-Nya, Nabi Muhammad, dengan membawa petunjuk, ilmu yang bermanfaat dan amal saleh, dan agama yang benar, yaitu agama Islam agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan-Nya.
Tafsir Ibnu Katsir
Firman Allah Swt.:
Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak (Al Fath:28)
Yakni pengetahuan yang bermanfaat dan amal yang saleh karena
Ilmu Syariat adalah ilmu yang benar dan amal yang sesuai dengan ketentuan syariat diterima. Semua yang diberitakan oleh benar, dan semua perintah serta larangannya merupakan keadilan belaka.
agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. (Al Fath:28)
Yaitu atas semua agama yang ada di muka bumi, baik dari kalanean orang-orang Arab maupun orang-orang non Arab, da, aik yang beragama maupun yang musyrik.
Dan cukuplah Allah sebagai saksi. (Al Fath:28)
Bahwa Nabi Muhammad Saw. adalah utusan-Nya dan Dialah Yang menolongnya, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Tafsir as-Sa'di
"Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada RasulNya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan menguris rambut kepala dan mencukurnya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat." (Al-Fath: 27).
"Dia-lah yang mengutus RasulNya dengan membawa petun-juk dan agama yang haq agar dimenangkanNya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi." (Al-Fath: 28).
(27) Allah تعالى berfirman, ﴾ لَّقَدۡ صَدَقَ ٱللَّهُ رَسُولَهُ ٱلرُّءۡيَا بِٱلۡحَقِّۖ ﴿ "Sesung-guhnya Allah akan membuktikan kepada RasulNya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya." Hal ini adalah karena sebelumnya Rasulullah a bermimpi ketika berada di Madinah kemudian di-beritahukan kepada para sahabatnya, bahwa mereka akan masuk Makkah dan berthawaf di Baitullah. Namun ketika terjadi peristiwa dalam perjanjian Hudaibiyah tersebut dan mereka kembali lagi ke Madinah tanpa bisa memasuki Makkah hingga mereka pun mena-nyakan hal itu kepada Rasulullah a, "Bukankah engkau pernah memberitahu kami bahwa kita akan mendatangi dan berthawaf di Baitullah?" Rasulullah a menjawab, "Apakah aku memberitahukan kepada kalian bahwa itu terjadi pada tahun ini?"[92] Para sahabat menjawab, "Tidak." Rasulullah a menjawab, "Sesungguhnya kalian pasti akan mendatangi dan berthawaf di Baitullah."
Dalam ayat ini Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ لَّقَدۡ صَدَقَ ٱللَّهُ رَسُولَهُ ٱلرُّءۡيَا بِٱلۡحَقِّۖ ﴿ "Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada RasulNya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya," yakni, pasti akan tejadi dan benar meski terlambatnya penjelasan hal itu tidak memburamkan hal itu, ﴾ لَتَدۡخُلُنَّ ٱلۡمَسۡجِدَ ٱلۡحَرَامَ إِن شَآءَ ٱللَّهُ ءَامِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمۡ وَمُقَصِّرِينَ ﴿ "(yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan menguris rambut kepala dan mencukur-nya," yakni, pada saat itu yang mengharuskan kalian untuk meng-agungkan baitul haram, menunaikan dan menyempurnakan ma-nasik dengan mencukur dan menggunting rambut tanpa disertai rasa takut. ﴾ فَعَلِمَ ﴿ "Maka Allah mengetahui" berbagai kepentingan dan manfaat, ﴾ مَا لَمۡ تَعۡلَمُواْ فَجَعَلَ مِن دُونِ ذَٰلِكَ ﴿ "apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu," yakni, masuk dengan keadaan seperti itu sebagai ﴾ فَتۡحٗا قَرِيبًا ﴿ "kemenangan yang dekat."
(28) Mengingat peristiwa ini memperkeruh hati sebagian orang Mukmin di mana mereka tidak dapat mengetahui hikmah-nya, Allah سبحانه وتعالى pun menjelaskan hikmah dan manfaatnya dan seperti itulah halnya seluruh hukum-hukum syariat, semua hukum adalah petunjuk dan rahmat yang diberitahukan secara umum. Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ هُوَ ٱلَّذِيٓ أَرۡسَلَ رَسُولَهُۥ بِٱلۡهُدَىٰ ﴿ "Dia-lah yang mengutus RasulNya dengan membawa petunjuk," yaitu dengan ilmu yang bermanfaat yang bisa menyelamatkan manusia dari kesesatan serta menjelas-kan berbagai jalan yang baik dan buruk, ﴾ وَدِينِ ٱلۡحَقِّ ﴿ "dan agama yang haq," yaitu agama yang disifati dengan kebenaran yang berupa keadilan, kebaikan dan rahmat, semuanya adalah amal shalih yang bisa membersihkan hati, menyucikan jiwa, menumbuhkan akhlak baik dan meninggikan derajat diri, ﴾ لِيُظۡهِرَهُۥ ﴿ "agar dimenangkanNya," dengan membawa agama yang diembankan oleh Allah سبحانه وتعالى ﴾ عَلَى ٱلدِّينِ كُلِّهِۦۚ ﴿ "terhadap semua agama," dengan hujjah dan bukti nyata yang menjadi penyebab untuk menundukkan mereka, baik dengan pe-dang dan lisan. ﴾ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ شَهِيدٗا ﴿ "Dan cukuplah Allah sebagai saksi."