Surat ke-25
Al-Furqan · Ayat 73
Ayat 73وَالَّذِيْنَ اِذَا ذُكِّرُوْا بِاٰيٰتِ رَبِّهِمْ لَمْ يَخِرُّوْا عَلَيْهَا صُمًّا وَّعُمْيَانًا
Wal-lażīna iżā żukkirū bi'āyāti rabbihim lam yakhirrū ‘alaihā ṣummaw wa ‘umyānā(n).
Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat-ayat Tuhan mereka, mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta.
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI
Sifat ‘ibàdurrahmàn berikutnya adalah orang-orang yang apabila diberi peringatan oleh Allah atau nabi-Nya dengan ayat-ayat Tuhan mereka, mereka tidak bersikap sebagai orang-orang yang tuli dan buta, tapi mereka mendengar peringatan tersebut dengan penuh perhatian dan sikap yang penuh kepedulian.
Tafsir Ibnu Katsir
Adapun firman Allah Swt.:
mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta. (Al Furqaan:73)
Yaitu berbeda dengan orang kafir yang apabila mendengar ayat-ayat Allah, maka dirinya tidak terpengaruh, bahkan tetap dalam keadaannya yang kafir, seakan-akan tidak mendengarnya bagaikan orang yang tuli dan buta.
Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: mereka tidak menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta. (Al Furqaan:73) Maksudnya, mereka tidak mendengarkannya, tidak mau melihatnya, dan tidak mau mengerti akan sesuatu pun darinya. Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa betapa banyaknya lelaki yang membaca ayat-ayat Allah, sedangkan mereka menghadapinya seperti orang-orang yang tuli dan bisu.
Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat-ayat Tuhan mereka, mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta. (Al Furqaan:73) Yakni mereka tidak tuli terhadap perkara yang hak dan tidak buta terhadapnya, mereka—demi Allah— adalah kaum yang memikirkan perkara hak dan beroleh manfaat dari apa yang mereka dengar dari Kitab-Nya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Usaid ibnu Asim, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Hamran, telah menceritakan kepada kami Ibnu Aun yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Asy-Sya'bi tentang seorang lelaki yang melihat suatu kaum sedang melakukan sujud, tetapi dia tidak mendengar ayat yang menyebabkan mereka melakukan sujud. Bolehkah ia ikut sujud bersama mereka? Asy-Sya'bi membacakan ayat ini kepadanya. Dengan kata lain, yang dimaksudkan oleh Asy-Sya'bi ialah lelaki itu tidak boleh ikut sujud bersama mereka karena dia tidak mendengar apa yang menyebabkan mereka sujud. Tidaklah layak bagi seorang mukmin menjadi seorang yang membebek, bahkan dia harus mengetahui apa yang dilakukannya dan melakukan perbuatannya dengan penuh keyakinan dan keterangan (alasan) yang jelas.
Tafsir as-Sa'di
Pada kitab ini, tafsir ayat ini dibahas menyatu dengan ayat 77. Silakan lihat tafsir di Ayat 77 untuk pembahasan lengkapnya.