Surat ke-62
Al-Jumu'ah · Ayat 11
Ayat 11وَاِذَا رَاَوْا تِجَارَةً اَوْ لَهْوًا ۨانْفَضُّوْٓا اِلَيْهَا وَتَرَكُوْكَ قَاۤىِٕمًاۗ قُلْ مَا عِنْدَ اللّٰهِ خَيْرٌ مِّنَ اللَّهْوِ وَمِنَ التِّجَارَةِۗ وَاللّٰهُ خَيْرُ الرّٰزِقِيْنَ ࣖ
Wa iżā ra'au tijāratan au lahwaninfaḍḍū ilaihā wa tarakūka qā'imā(n), qul mā ‘indallāhi khairum minal-lahwi wa minat-tijārah(ti), wallāhu khairur-rāziqīn(a).
Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah: "Apa yang di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perniagaan", dan Allah Sebaik-baik Pemberi rezeki.
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI
Ayat sebelumnya mengingatkan orang-orang beriman agar kembali bekerja mencari rezeki yang halal apabila sudah melaksanakan salat Jumat. Ayat ini menegur kaum muslim yang meninggalkan Rasulullah ketika sedang menyampaikan khutbah Jumat untuk berburu barang dagangan. Dan apabila mereka, orang-orang beriman yang sedang menyimak khutbah Jum'at, melihat perdagangan, kafilah dagang yang membawa barang-barang berharga tiba di Madinah atau permainan, hiburan musik dan tari yang diselenggarakan guna menyambut kafilah dagang yang baru tiba dari Syam, mereka, sebagian besar orang-orang yang sedang menyimak khutbah Jumat itu, segera menuju kepadanya, ke tempat kafilah dagang dan hiburan itu; dan mereka meninggalkan engkau Muhammad yang sedang berdiri, menyampaikan khutbah Jumat. Katakanlah, wahai Muhammad kepada mereka, “Apa yang ada di sisi Allah, kenikmatan surga yang diberikan kepada orang yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya lebih baik daripada permainan, hiburan, musik dan tari, dan perdagangan barang-barang berharga yang dicari dan disukai manusia.” Dan Allah pemberi rezeki yang terbaik kepada setiap manusia.
Tafsir Ibnu Katsir
Allah Swt. mengecam orang-orang yang bubar meninggalkan khotbah Jumat karena menuju ke tempat perniagaan yang baru tiba di Madinah di masa itu. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). (Al-Jumu'ah: 11)
Maksudnya, pergi meninggalkanmu yang sedang berkhotbah di atas mimbar. Demikianlah menurut takwil yangdikemukakan oleh paratabi'in yang bukan hanya seorang, yang antara lain ialah Abul Aliyah, Al-Hasan, Zaid ibnu Aslam, dan Qatadah.
Muqatil ibnu Hayyan menduga bahwa barang dagangan tersebut adalah milik Dihyah ibnu Khalifah sebelum dia masuk Islam, dia memakai genderang dalam menjajakan barang dagangannya, akhirnya mereka bubar menuju ke tempat perniagaan itu dan meninggalkan Rasulullah Saw. yang sedang berkhotbah di atas mimbarnya, terkecuali sebagian kecil dari mereka yang tidak terpengaruh. Hal ini diperkuat dengan adanya sebuah hadis yang menceritakannya.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris, dari Husain, dari Salim ibnu Abul, Ja'd, dari Jabir yang mengatakan bahwa iringan kafilah perniagaan datang ke Madinah di saat Rasulullah Saw. sedang berkhotbah, maka orang-orang pun bubar menuju ke arahnya dan yang tersisa hanyalah dua belas orang lelaki yang tetap di tempatnya. Maka turunlah firman Allah Swt.: Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya. (Al-Jumu'ah: 11)
Imam Bukhari dan Imam Muslim telah mengetengahkan hadis yang sama di dalam kitab sahih masing-masing.
Al-Hafiz Abu Ya'la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Zakaria ibnu Yahya, telah menceritakan kepada kami Hasyim, dari Husain, dari Salim ibnu Abul Ja'd dan Abu Sufyan, dari Jabir ibnu Abdullah yang mengatakan bahwa ketika Rasulullah Saw. sedang berkhotbah Jumat, datanglah iringan kafilah ke Madinah. Maka para sahabat bergegas menuju kepadanya, sehingga tiada yang tertinggal bersama Rasulullah Saw. selain dari dua belas orang lelaki. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaanNya, seandainya kalian semua terpengaruh hingga tiada seorang pun dari kalian yang tersisa, niscaya lembah ini akan mengalirkan api membakar kalian semua. Lalu turunlah ayat berikut, yaitu firman-Nya: Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). (Al-Jumu'ah: 11) Jabir ibnu Abdullah melanjutkan, bahwa di antara kedua belas orang yang tetap mendengarkan khotbah Rasulullah Saw. adalah Abu Bakar dan Umar r.a.
Di dalam firman Allah Swt.:
dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). (Al-Jumu'ah: 11)
terkandung dalil yang menunjukkan bahwa imam melakukan khotbahnya pada hari Jumat dengan berdiri.
Imam Muslim telah meriwayatkannya di dalam kitab sahihnya melalui Jabir ibnu Samurah yang telah menceritakan bahwa Nabi Saw. melakukan dua khotbah, dan melakukan duduk di antara keduanya. Di dalam khotbahnya beliau Saw. membaca Al-Qur'an dan memberikan peringatan kepada manusia.
Akan tetapi, perlu diketahui dalam hal ini bahwa menurut suatu pendapat kisah ini terjadi ketika Rasulullah Saw. mendahulukan salat Jumat atas khotbahnya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud di dalam Kitabul Marasil-nya. Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Mahmud ibnu Khalid, dari Al-Walid, telah menceritakan kepadaku Abu Mu'az Bukair ibnu Ma'ruf, bahwa ia pernah mendengar Muqatil ibnu Hayyan mengatakan bahwa dahulu Rasulullah Saw. melakukan salat Jumatnya sebelum khotbahnya, sama halnya dengan salat dua hari raya. Dan akhirnya pada suatu hari ketika Nabi Saw. sedang berkhotbah, datanglah seorang lelaki yang masuk ke dalam kumpulan jamaah salat Jumat, lalu ia berkata memberitakan, bahwa sesungguhnya Dihyah ibnu Khalifah telah tiba dengan membawa barang dagangan.
Makna yang dimaksud ialah menganjurkan kepada mereka untuk bubar dan menyambut kafilah tersebut, sehingga tiada yang tersisa kecuali hanya sejumlah kecil saja dari sahabat Rasulullah Saw.
Firman Allah Swt.:
Katakanlah, “Apa yang di sisi Allah." (Al-Jumu'ah: 11)
Yakni berupa pahala di negeri akhirat nanti.
"adalah lebih baik daripada permainan dan perniagaan, " dan Allah Sebaik-baik Pemberi rezeki. (Al-Jumu'ah: 11)
bagi orang yang bertawakal kepada-Nya dan mencari rezeki tepat pada waktunya. Demikianlah akhir dari tafsir surat Al-Jumu'ah. Segala puji bagi Allah dan semua karunia dari-Nya, dan hanya kepada-Nya memohon taufik dan pemeliharaan.
Tafsir as-Sa'di
"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menu-naikan shalat pada Hari Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunai-kan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhutbah). Katakanlah, 'Apa yang di sisi Allah adalah lebih baik daripada permainan dan perniagaan,' dan Allah sebaik-baik Pemberi rizki." (Al-Jumu'ah: 9-11).
(9) Allah سبحانه وتعالى memerintahkan para hambaNya agar meng-hadiri dan bersegera menunaikan Shalat Jum'at setelah diserukan. Yang dimaksud bersegera dalam ayat ini adalah segera menunaikan-nya, memperhatikan dan menjadikannya sebagai puncak kesibuk-annya, bukan dengan berlarian mendatangi tempat shalat yang justru dilarang. Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَذَرُواْ ٱلۡبَيۡعَۚ ﴿ "Dan tinggalkanlah jual beli." Maksudnya, tinggalkan jual beli ketika kalian diseru untuk Shalat Jum'at dan bersegeralah menuju Shalat Jum'at, karena ﴾ ذَٰلِكُمۡ خَيۡرٞ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ ﴿ "yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu me-ngetahui." Yang di sisi Allah سبحانه وتعالى itu lebih baik dan lebih kekal dan siapa pun yang lebih mengutamakan dunia dari pada akhirat, maka sungguh dia merugi dengan kerugian sebenarnya padahal dia mengira akan mendatangkan keuntungan.
(10) Perintah untuk meninggalkan jual beli ini berlaku se-lama shalat berlangsung, dan ﴾ فَإِذَا قُضِيَتِ ٱلصَّلَوٰةُ فَٱنتَشِرُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ ﴿ "apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi," untuk mencari rizki dan berbagai perdagangan. Karena sibuk dengan berdagang merupakan penyebab orang melalaikan Allah سبحانه وتعالى. Allah سبحانه وتعالى memerintahkan supaya banyak mengingatNya agar hal itu bisa dihindari seraya berfirman, ﴾ وَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ كَثِيرٗا ﴿ "Dan ingatlah Allah banyak-banyak," maksudnya ketika kalian berdiri, duduk, dan berbaring, ﴾ لَّعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ﴿ "supaya kamu beruntung." Karena banyak mengingat Allah سبحانه وتعالى merupakan sebab keberuntungan terbesar.
(11) ﴾ وَإِذَا رَأَوۡاْ تِجَٰرَةً أَوۡ لَهۡوًا ٱنفَضُّوٓاْ إِلَيۡهَا ﴿ "Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya," maksudnya, mereka keluar dari masjid karena amat menginginkan sesuatu yang melalaikan itu dan karena perdagangan itu dengan meninggalkan kebaikan, ﴾ وَتَرَكُوكَ قَآئِمٗاۚ ﴿ "dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhutbah)," yakni ketika engkau sedang berkhutbah di hadapan banyak orang. Peristiwa ini terjadi pada Hari Jum'at ketika Nabi a tengah berkhutbah di hadapan orang-orang, datang-lah kafilah perdagangan di kota Madinah. Ketika orang-orang yang berada di masjid mendengar kedatangan kafilah itu, mereka pun pergi meninggalkan masjid[120] dan meninggalkan Nabi a ketika sedang berkhutbah, karena bersegera ingin mendapatkan sesuatu yang tidak pantas mereka lakukan serta tidak beradab. ﴾ قُلۡ مَا عِندَ ٱللَّهِ ﴿ "Katakanlah, 'Apa yang di sisi Allah'," berupa pahala bagi orang yang konsisten dalam kebaikan serta menyabarkan dirinya dalam menyembah Allah سبحانه وتعالى, ﴾ خَيۡرٞ مِّنَ ٱللَّهۡوِ وَمِنَ ٱلتِّجَٰرَةِۚ ﴿ "adalah lebih baik daripada permainan dan perniagaan," yang meski sebagian tujuannya terpe-nuhi tapi itu hanya sedikit dan membuat orang tidak mendapatkan pahala akhirat. Bersabar dalam melakukan ketaatan tidak menye-babkan orang tidak kebagian rizki, ﴾ وَٱللَّهُ خَيۡرُ ٱلرَّٰزِقِينَ ﴿ "dan Allah sebaik-baik Pemberi rizki." Siapa pun yang bertakwa pada Allah سبحانه وتعالى akan diberi rizki dari arah yang tidak diduga-duga.
Terdapat beberapa inti sari dari ayat-ayat di atas;
Pertama, Shalat Jum'at adalah kewajiban seluruh orang-orang Mukmin laki-laki. Mereka wajib bersegera menunaikan serta mem-perhatikannya.
Kedua, dua khutbah pada Hari Jum'at adalah wajib dan wajib dihadiri. Karena kata اَلذِّكْرُ (mengingat) dalam ayat di atas ditafsir-kan sebagai dua khutbah. Allah سبحانه وتعالى memerintahkan agar orang-orang yang beriman datang segera untuk mendengarkannya.
Ketiga, disyariatkan serta diperintahkannya adzan Jum'at.
Keempat, larangan dan haramnya berjual beli setelah adzan Jum'at (berkumandang) karena hal itu bisa melalaikan kewajiban dan mempersibuk diri sehingga tidak bisa menunaikannya. Hal itu menunjukkan, bahwa segala sesuatu meski asalnya mubah yang jika dilakukan bisa melalaikan dari kewajiban, maka sesuatu itu tidak boleh dilakukan pada waktu itu.
Kelima, perintah untuk mendatangi dua khutbah Jum'at dan celaan bagi orang yang tidak mendatanginya. Termasuk wajib dalam hal ini adalah diam mendengarkan dua khutbah.
Keenam, seseorang yang hendak menghadiri ibadah pada waktu jiwanya mendorong agar mendatangi pekerjaan-pekerjaan yang melalaikan, perdagangan dan kepentingan-kepentingan hawa nafsu harus mengingat kebaikan-kebaikan di sisi Allah سبحانه وتعالى dan harus lebih mengedepankan ridha Allah سبحانه وتعالى daripada hawa nafsunya.
Selesai tafsir Surat al-Jumu'ah berkat karunia dan pertolongan Allah سبحانه وتعالى. Segala puji bagi Allah سبحانه وتعالى semata, Rabb semesta alam.