Surat ke-28
Al-Qasas · Ayat 84
Ayat 84مَنْ جَاۤءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهٗ خَيْرٌ مِّنْهَاۚ وَمَنْ جَاۤءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَى الَّذِيْنَ عَمِلُوا السَّيِّاٰتِ اِلَّا مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ
Man jā'a bil-ḥasanati falahū khairum minhā, wa man jā'a bis-sayyi'ati falā yujzal-lażīna ‘amilus-sayyi'āti illā mā kānū ya‘malūn(a).
Barangsiapa yang datang dengan (membawa) kebaikan, maka baginya (pahala) yang lebih baik daripada kebaikannya itu; dan barangsiapa yang datang dengan (membawa) kejahatan, maka tidaklah diberi pembalasan kepada orang-orang yang telah mengerjakan kejahatan itu, melainkan (seimbang) dengan apa yang dahulu mereka kerjakan.
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI
Barangsiapa datang pada Hari Kiamat dengan membawa amal kebaikan yang penuh ketulusan dan sesuai tuntunan yang diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya, maka dia akan mendapat pahala berlipat ganda, mulai dari sepuluh hingga tujuh ratus kali, bahkan tidak terbatas, yang lebih baik daripada kebaikannya itu; dan barang siapa datang dengan membawa amal kejahatan dalam bentuk kekufuran dan kemaksiatan, maka orang-orang yang telah mengerjakan kejahatan itu hanya diberi balasan seimbang dengan apa yang dahulu selalu mereka kerjakan.
Tafsir Ibnu Katsir
Firman Allah Swt.:
Barang siapa yang datang dengan (membawa) kebaikan. (Al Qashash:84)
Yakni kelak di hari kiamat.
maka baginya (pahala) yang lebih baik daripadanya. (Al Qashash:84)
Yaitu pahala Allah lebih baik daripada amal baik hamba-Nya, karena Allah melipatgandakan pahala-Nya dengan lipatan yang banyak sekali sebagai kemurahan dan karunia dari-Nya. Dalam firman selanjutnya disebutkan:
dan barang siapa yang datang dengan (membawa) kejahatan, maka tidaklah diberi pembalasan kepada orang-orang yang telah mengerjakan kejahatan itu, melainkan (seimbang) dengan apa yang dahulu mereka kerjakan. (Al Qashash:84)
Semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
Dan barang siapa yang membawa kejahatan, maka disungkur-kanlah muka mereka ke dalam neraka. Tiadalah kamu dibalasi, melainkan (setimpal) dengan apa yang dahulu kamu kerjakan. (An Naml:90)
Ini merupakan kemurahan, karunia, serta keadilan dari Allah Swt.
Tafsir as-Sa'di
"Barangsiapa yang datang dengan (membawa) kebaikan, maka baginya (pahala) yang lebih baik daripada kebaikannya itu; dan barangsiapa yang datang dengan (membawa) kejahatan, maka orang-orang yang telah mengerjakan kejahatan itu tidaklah diberi pembalasan, melainkan (seimbang) dengan apa yang dahulu me-reka kerjakan." (Al-Qashash: 84).
(84) Allah سبحانه وتعالى mengabarkan tentang pelipatgandaan karu-niaNya dan kesempurnaan keadilanNya, seraya berfirman, ﴾ مَن جَآءَ بِٱلۡحَسَنَةِ ﴿ "Barangsiapa yang datang dengan (membawa) kebaikan," Dia mempersyaratkan di dalam kebaikan itu harus dibawa oleh si pelaku. Sebab bisa jadi dia melakukannya akan tetapi dibarengi dengan sesuatu yang tidak bisa diterima, atau sesuatu yang dapat membatalkannya. Orang yang seperti ini tidak disebut datang de-ngan membawa kebaikan. Kebaikan adalah kata jenis (bermakna umum) mencakup seluruh apa yang diperintahkan Allah dan RasulNya, berupa perkataan dan perbuatan yang lahir dan yang batin, yang berhubungan dengan hak Allah سبحانه وتعالى dan hak-hak manusia. ﴾ فَلَهُۥ خَيۡرٞ مِّنۡهَاۖ ﴿ "maka dia mendapatkan (pahala) yang lebih baik daripada kebaikannya itu," maksudnya, yang lebih besar dan lebih banyak. Di dalam ayat lain disebutkan,
﴾ فَلَهُۥ عَشۡرُ أَمۡثَالِهَاۖ ﴿
"Maka dia mendapat sepuluh kali lipatnya." (Al-An'am: 160).
Pelipatgandaan kebaikan ini adalah suatu keharusan. Dan kadang-kadang ia dibarengi dengan sebab-sebab yang bisa menam-bah pelipatgandaan pahalanya, seperti yang difirmankan Allah سبحانه وتعالى,
﴾ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُۚ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ 261 ﴿
"Dan Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehen-daki. Dan Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui." (Al-Baqarah: 261), tergantung kepada keadaan pelaku, amal, manfaat, kedudukan dan tempatnya.
﴾ وَمَن جَآءَ بِٱلسَّيِّئَةِ ﴿ "Dan barangsiapa yang datang dengan (membawa) kejahatan," yaitu segala hal yang dilarang oleh pembuat syariat de-ngan larangan yang bermakna pengharaman, ﴾ فَلَا يُجۡزَى ٱلَّذِينَ عَمِلُواْ ٱلسَّيِّـَٔاتِ إِلَّا مَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ ﴿ "maka orang-orang yang telah mengerjakan kejahatan itu tidaklah diberi pembalasan, melainkan (seimbang) dengan apa yang dahulu mereka kerjakan."
Sebagaimana Firman Allah سبحانه وتعالى,
﴾ مَن جَآءَ بِٱلۡحَسَنَةِ فَلَهُۥ عَشۡرُ أَمۡثَالِهَاۖ وَمَن جَآءَ بِٱلسَّيِّئَةِ فَلَا يُجۡزَىٰٓ إِلَّا مِثۡلَهَا وَهُمۡ لَا يُظۡلَمُونَ 160 ﴿
"Barangsiapa yang datang dengan membawa kebaikan, maka dia akan mendapat sepuluh kali lipat (pahala)nya, dan barangsiapa yang datang membawa kejahatan, maka dia tidak dibalasi kecuali yang serupa dengannya, sedangkan mereka tidak dizhalimi." (Al-An'am: 160).