Surat ke-75
Al-Qiyamah · Ayat 4
Ayat 4بَلٰى قٰدِرِيْنَ عَلٰٓى اَنْ نُّسَوِّيَ بَنَانَهٗ
Balā qādirīna ‘alā an nusawwiya banānah(ū).
Bukan demikian, sebenarnya Kami kuasa menyusun (kembali) jari jemarinya dengan sempurna.
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI
3-4. Atas penegasan tentang kepastian hari Kiamat mestinya manusia percaya, tetapi banyak yang ingkar. Apakah manusia mengira, bahwa Kami tidak akan mengumpulkan kembali tulang-belulangnya yang telah berserakan setelah kematiannya? Jangankan hanya mengumpulkan kembali tulang-belulang, bahkan Kami mampu menyusun kembali jari jemarinya dengan sempurna.5-6. Kepastian Kiamat tidak diragukan lagi, tetapi manusia hendak membuat maksiat terus-menerus. Manusia tidak menyadari sama sekali atas akibat perbuatannya. Justru dengan nada menantang dia bertanya, “Kapankah hari Kiamat yang diancamkan itu?”
Tafsir Ibnu Katsir
Firman Allah Swt.:
Apakah manusia mengira bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang belulangnya? (Al-Qiyamah: 3)
Yaitu di hari kiamat nanti, apakah dia mengira bahwa Kami tidak mampu mengembalikan tulang belulangnya, lalu menghimpunkannya kembali dari tempat-tempatnya yang berserakan.
Bukan demikian, sebenarnya Kami kuasa menyusun (kembali) jari jemarinya dengan sempurna. (Al-Qiyamah: 4)
Sa'id ibnu Jubair dan AL-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna yang dimaksud ialah kuku atau teracaknya. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan, Qatadah, Ad-Dahhak, dan Ibnu Jarir.
Ibnu Jarir mengemukakan alasannya, bahwa sesungguhnya jika Allah menghendaki, bisa saja Dia melakukan hal itu di dunia ini. Makna lahiriah ayat menunjukkan bahwa firman-Nya: Kami kuasa. (Al-Qiyamah: 4) merupakan kata keterangan keadaan dari firman-Nya "Najma'a.” Makna yang dimaksud ialah apakah manusia mengira bahwa Kami tidak akan mengumpulkan kembali tulang belulangnya? Bukan demikian, sebenarnya Kami akan mengumpulkannya kembali, dan Kami mampu untuk menyusun kembali jari jemarinya. Yakni Kekuasaan Kami mampu untuk menghimpunkannya, dan seandainya Kami kehendaki, niscaya Kami membangkitkannya dengan lebih sempurna dari sebelumnya, maka Kami menjadikan jari jemarinya dalam keadaan rata alias sama panjangnya. Demikianlah pengertian dari pendapat Ibnu Qutaibah dan Az-Zujaj.
Tafsir as-Sa'di
Pada kitab ini, tafsir ayat ini dibahas menyatu dengan ayat 6. Silakan lihat tafsir di Ayat 6 untuk pembahasan lengkapnya.