Surat ke-78
An-Naba' · Ayat 14
Ayat 14وَّاَنْزَلْنَا مِنَ الْمُعْصِرٰتِ مَاۤءً ثَجَّاجًاۙ
Wa anzalnā minal-mu‘ṣirāti mā'an ṡajjājā(n).
dan Kami turunkan dari awan air yang banyak tercurah,
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI
Dan bukankah telah pula Kami turunkan dari sela-sela awan yang mengandung uap air yang pekat itu air hujan yang tercurah dengan hebatnya? Air sangat besar artinya bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, baik flora maupun fauna.
Tafsir Ibnu Katsir
Firman Allah Swt.:
dan Kami turunkan dari awan air yang banyak tercurah. (An-Naba: 14)
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa yang dimaksud dengan al-mu'sirat ialah angin. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Abu Daud Al-Hafari, dari Sufyan, dari Al-A'masy, dari Al-Minhal, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan Kami turunkan dari awan. (An-Naba: 14)
Bahwa makna yang dimaksud ialah dari angin. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ikrimah, Mujahid, Qatadah, Muqatil, Al-Kalabi, Zaid ibnu Aslam, dan putranya (yaitu Abdur Rahman), semuanya mengatakan bahwa sesungguhnya yang dimaksud dengan mu'sirat ialah angin. Dikatakan demikian karena anginlah yang meniup awan yang mengandung air, hingga awan itu menurunkan kandungan airnya dan terjadilah hujan. Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya, "Al-mu'sirat," bahwa makna yang dimaksud ialah awan yang mengandung air hujan. Hal yang sama dikatakan oleh Ikrimah, Abul Aliyah, Ad-Dahhak, Al-Hasan, Ar-Rabi' ibnu Anas, dan As-Sauri, lalu dipilih oleh Ibnu Jarir. Al-Farra mengatakan bahwa mu’sirat ialah awan yang mengandung air dan masih belum diturunkan, sebagaimana yang dikatakan terhadap seorang wanita yang mu’sir artinya 'bilamana masa haidny tiba, sedangkan sebelum itu ia tidak pernah haid'. Diriwayatkan pula dari Al-Hasan dan Qatadah, bahwa minal mu’sirat artinya dari langit, tetapi pendapat ini garib. Dan yang jelas adalah pendapat yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud dengan mu’sirat ialah awan yang mengandung air, seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
Allah, Dialah yang mengirim angin, lalu angin itu menggerakkan awan dan Allah membentangkannya di langit menurut yang dikehendaki-Nya, dan menjadikannya bergumpal-gumpal; lalu kamu lihat hujan keluar dari celah-celahnya. (Ar-Rum: 48)
Adapun firman Allah Swt.:
air yang banyak tercurah. (An-Naba: 14)
Mujahid, Qatadah, dan Ar-Rabi' ibnu Anas mengatakan bahwa sajjajan artinya tercurah. As-Sauri mengatakan berturut-turut. Ibnu Zaid mengatakan banyak. Ibnu Jarir mengatakan bahwa tidak diketahui dalam pembicaraan orang Arab untuk menggambarkan hal yang banyak memakai kata as-sajj, melainkan menunjukkan pengertian curahan yang berturut-turut. Termasuk ke dalam pengertian ini sabda Nabi Saw. yang mengatakan:
Haji yang paling afdal ialah yang banyak debunya dan banyak mengalirkan darah kurban.
Yakni mengalirkan darah hewan kurban. Menurut hemat saya, demikian pula dalam hadis wanita yang mustahadah (keputihan) saat Rasulullah Saw. bersabda, kepadanya,
"Aku anjurkan kamu memakai penyumbat dari katun."
Maka wanita itu menjawab, "Wahai Rasulullah, darah itu lebih banyak daripada yang engkau perkirakan, sesungguhnya ia mengalir dengan sederas-derasnya." Hal ini menunjukkan adanya penggunaan kata as-sajj untuk menunjukkan pengertian curahan yang berturut-turut lagi banyak; hanya Allah jualah Yang Maha Mengetahui.
Tafsir as-Sa'di
Pada kitab ini, tafsir ayat ini dibahas menyatu dengan ayat 16. Silakan lihat tafsir di Ayat 16 untuk pembahasan lengkapnya.