Wasatiah

Surat ke-42

Asy-Syura · Ayat 21

Ayat 21

اَمْ لَهُمْ شُرَكٰۤؤُا شَرَعُوْا لَهُمْ مِّنَ الدِّيْنِ مَا لَمْ يَأْذَنْۢ بِهِ اللّٰهُ ۗوَلَوْلَا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ ۗوَاِنَّ الظّٰلِمِيْنَ لَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ

Am lahum syurakā'u syara‘ū lahum minad-dīni mā lam ya'żam bihillāh(u), wa lau lā kalimatul-faṣli laquḍiya bainahum, wa innaẓ-ẓālimīna lahum ‘ażābun alīm(un).

Artinya

Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.

Tafsir Ayat
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI

Apakah mereka yang melakukan usaha untuk kepentingan dunia semata dan melupakan akhiratnya mempunyai sesembahan selain Allah yang menetapkan aturan agama bagi mereka, sehingga mereka mengikuti apa yang mereka anggap telah ditetapkan sesembahan itu yang sesungguhnya tidak di izinkan atau di ridai Allah? Dan sekiranya tidak ada ketetapan yang pasti dari Allah yang menunda datangnya hukuman itu akibat perbuatan syirik, maksiat, dan keingkaran mereka terhadap hari Kiamat itu, tentulah hukuman di antara mereka telah dilaksanakan. Dan sungguh, orang-orang zalim, yaitu orang-orang kafir itu akan mendapat azab yang sangat pedih di akhirat kelak.

Tafsir Ibnu Katsir

Firman Allah Swt.:

Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? (Asy-Syura: 21)

Yakni mereka tidak mau mengikuti apa yang telah disyariatkan oleh Allah kepadamu berupa agama yang lurus, bahkan mereka mengikuti apa yang telah diperintahkan oleh setan-setan mereka dari kalangan jin dan manusia, seperti mengharamkan apa yang dihalalkan bagi mereka, misalnya hewan bahirah, saibah, wasilah, dan ham. Dan mereka menghalalkan memakan bangkai, darah, berjudi, dan kesesatan-kesesatan lainnya. Itulah kejahilan yang batil yang telah mereka ada-adakan di masa Jahiliahnya, seperti menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal, dan melakukan penyembahan-penyembahan yang batil yang mengusahakan harta yang haram.

Di dalam kitab sahih disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Aku melihat Amr ibnu Luhay ibnu Qam'ah menyeret ususnya di dalam neraka.

Dikatakan demikian karena dia adalah orang yang pertama mengadakan peraturan hewan saibah. Dia adalah salah seorang raja di kalangan Bani Khuza'ah, dialah orang yang mula-mula menetapkan hal-hal tersebut. Dia pulalah yang mendorong orang-orang Quraisy menyembah berhala. Karena itulah disebutkan dalam firman berikutnya:

Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah), tentulah mereka telah dibinasakan. (Asy-Syura: 21)

Yaitu niscaya hukuman di segerakan kepada mereka sekiranya tidak ada ketetapan yang terdahulu yang memberikan masa tangguh bagi mereka sampai hari kiamat.

Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih. (Asy-Syura: 21)

Yakni siksaan yang sangat menyakitkan di dalam neraka Jahanam, dan seburuk-buruk tempat kembali adalah neraka Jahanam.

Tafsir as-Sa'di

Pada kitab ini, tafsir ayat ini dibahas menyatu dengan ayat 23. Silakan lihat tafsir di Ayat 23 untuk pembahasan lengkapnya.