Wasatiah

Surat ke-9

At-Taubah · Ayat 53

Ayat 53

قُلْ اَنْفِقُوْا طَوْعًا اَوْ كَرْهًا لَّنْ يُّتَقَبَّلَ مِنْكُمْ ۗاِنَّكُمْ كُنْتُمْ قَوْمًا فٰسِقِيْنَ

Qul anfiqū ṭau‘an au karhal lay yutaqabbala minkum, innakum kuntum qauman fāsiqīn(a).

Artinya

Katakanlah: "Nafkahkanlah hartamu, baik dengan sukarela ataupun dengan terpaksa, namun nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima dari kamu. Sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang fasik.

Tafsir Ayat
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI

Setelah ayat sebelumnya menjelaskan balasan orang-orang munafik baik di dunia maupun di akhirat, maka ayat ini menginformasikan betapa kebaikan yang dilakukan orang-orang munafik itu tidak akan memberi manfaat apa pun bagi mereka. Katakanlah, wahai Nabi Muhammad, kepada kaum munafik itu, "Infakkanlah hartamu baik dengan sukarela maupun dengan terpaksa, namun infakmu itu tetap sia-sia saja dan tidak akan diterima. Sesungguhnya infak yang kamu lakukan itu justru untuk melawan agama Allah, sehingga dengan begitu kamu adalah orang-orang yang fasik, yakni orang-orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah."

Tafsir Ibnu Katsir

Firman Allah Swt.:

Katakanlah Nafkahkanlah harta kalian, baik dengan sukarela ataupun dengan terpaksa.

Dengan kata lain, belanjakanlah harta kalian secara sukarela atau terpaksa.

...namun nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima dari kalian. Sesungguhnya kalian adalah orang-orang yang fasik.

Tafsir as-Sa'di

Pada kitab ini, tafsir ayat ini dibahas menyatu dengan ayat 54. Silakan lihat tafsir di Ayat 54 untuk pembahasan lengkapnya.