Wasatiah

Surat ke-9

At-Taubah · Ayat 91

Ayat 91

لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاۤءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضٰى وَلَا عَلَى الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ مَا يُنْفِقُوْنَ حَرَجٌ اِذَا نَصَحُوْا لِلّٰهِ وَرَسُوْلِهٖۗ مَا عَلَى الْمُحْسِنِيْنَ مِنْ سَبِيْلٍ ۗوَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌۙ

Laisa ‘alaḍ-ḍu‘afā'i wa lā ‘alal-marḍā wa lā ‘alal-lażīna lā yajidūna mā yunfiqūna ḥarajun iżā naṣaḥū lillāhi wa rasūlih(ī), mā ‘alal-muḥsinīna min sabīl(in), wallāhu gafūrur raḥīm(un).

Artinya

Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan sedikitpun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,

Tafsir Ayat
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI

Inilah kelompok yang diizinkan untuk tidak ikut perang. Tidak ada dosa karena tidak pergi berperang atas orang yang lemah, baik karena usianya sudah tua maupun lemah fisik seperti kaum perempuan dan anak-anak, orang yang sakit dan orang miskin yang tidak memperoleh apa, yakni biaya atau bekal, yang akan mereka infakkan untuk berjihad juga untuk keluarga yang ditinggalkan, apabila mereka ikhlas dalam niat dan imannya kepada Allah dan senantiasa menunjukkan sikap ketaatan kepada Rasul-Nya, maka tidak ada alasan apa pun untuk menyalahkan dan mencela mereka, sebab sejatinya mereka itu adalah orang-orang yang berbuat baik dan tidak membenci perintah jihad. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Ini merupakan hukum yang berlaku bagi semua taklif agama, sebab pada dasarnya manusia itu tidak memperoleh beban di atas kesanggupannya.

Tafsir Ibnu Katsir

Allah Swt. menjelaskan uzur-uzur yang tiada dosa bagi pela­kunya bila tidak ikut perang. Maka Allah menyebutkan sebagian darinya yang bersifat lazim bagi diri seseorang yang tidak dapat terlepas darinya, yaitu lemah keadaan tubuhnya sehingga tidak mampu bertahan dalam berjihad. Uzur atau alasan lainnya yang bersifat permanen ialah tuna netra, pincang, dan lain sebagainya. Karena itulah dalam ayat di atas golongan ini disebutkan di muka.

Alasan lainnya ialah yang bersifat insidental, seperti sakit yang menghambat penderitanya untuk dapat berangkat berjihad di jalan Allah, atau karena fakirnya hingga ia tidak mampu mempersiapkan diri untuk berjihad.

Maka terhadap mereka itu tidak ada dosa jika mereka berlaku ikhlas dalam ketidakberangkatannya untuk berjihad, tidak menggentarkan orang lain, tidak pula menghambat mereka, sedangkan mereka tetap berbuat baik dalam keadaannya itu. Karena itulah Allah Swt. berfirman:

Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Abdul Aziz ibnu Rafi', dari Abu Sumamah r.a. yang mengatakan bahwa orang-orang Hawariyyun (pengikut Nabi Isa) bertanya, "Wahai Ruhullah (Nabi Isa), ceritakanlah kepada kami tentang orang yang berbuat ikhlas kepada Allah." Nabi Isa menjawab, "Orang yang lebih mementingkan hak Allah daripada hak manusia. Dan apabila ia menghadapi dua perkara, yaitu perkara dunia dan perkara akhirat, maka ia memulainya dengan perkara akhirat, sesudah itu baru perkara dunianya."

Al-Auza'i mengatakan bahwa orang-orang keluar untuk melakukan salat istisqa, lalu Bilal ibnu Sa'd berdiri di antara mereka (untuk berkhot­bah). Maka ia memulainya dengan mengucapkan puja dan puji kepada Allah Swt., sesudah itu ia berkata, "Hai orang-orang yang hadir, bukan­kah kalian mengakui berbuat dosa?" Mereka menjawab, "Ya, benar." Bilal ibnu Sa'd berkata dalam doanya:

Ya Allah, sesungguhnya kami mendengar firman-Mu yang mengatakan, "Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik.” Ya Allah, kami telah mengakui berbuat dosa, maka berikanlah ampunan bagi kami, rahmatilah kami, dan berilah kami siraman hujan.

Bilal mengangkat kedua tangannya, dan orang-orang pun mengangkat tangan mereka. Maka hujan pun turun kepada mereka.

Qatadah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Aiz ibnu Amr Al-Muzani. Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Hatim, telah menceritakan kepada kami ay&hku, telah menceritakan ke­pada kami Hisyam ibnu Ubaidillah Ar-Razi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Jabir, dari Ibnu Farwah, dari Abdur Rahman ibnu Abu Laila, dari Zaid ibnu Sabit yang mengatakan bahwa dia adalah juru tulis Rasulullah Saw., dan pada suatu hari ini ia sedang menulis surat Al-Bara’ah (At-Taubah). Ketika Allah memerintahkan kepada kami (para sahabat) untuk berperang, saat itu aku (Zaid ibnu Sabit) sedang meletakkan pena di telinganya, sedangkan Rasulullah Saw. menunggu firman selanjutnya yang akan diturunkan kepadanya. Tetapi tiba-tiba datanglah seorang tuna netra dan berkata, "Bagaimanakah dengan aku, wahai Rasulullah, sedangkan aku adalah orang yang tuna netra?" Maka turunlah firman-Nya:

Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah., hingga akhir ayat.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan ayat ini, bahwa demikian itu terjadi ketika Rasulullah SAW memerintahkan kepada orang-orang untuk berangkat berperang bersama­nya. Lalu datanglah segolongan orang dari kalangan sahabat, antara lain Abdullah ibnu Mugaffal ibnu Muqarrin Al-Muzani. Mereka berkata, ''Wahai Rasulullah, bawalah kami serta." Rasulullah Saw. bersabda kepada mereka, "Demi Allah, aku tidak menemukan kendaraan untuk membawa kalian." Maka mereka pulang seraya menangis. Mereka menyesal karena duduk tidak dapat ikut berjihad karena mereka tidak mempunyai biaya, tidak pula kendaraan untuk itu. Ketika Allah melihat kesungguhan mereka dalam cintanya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka Allah menurunkan ayat yang menerima uzur (alasan mereka), yaitu firman-Nya:

Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah. (At Taubah:91) Sampai dengan firman-Nya: maka mereka tidak mengetahui (akibat perbuatan mereka). (At Taubah:93)

Tafsir as-Sa'di

Pada kitab ini, tafsir ayat ini dibahas menyatu dengan ayat 93. Silakan lihat tafsir di Ayat 93 untuk pembahasan lengkapnya.