Wasatiah

Surat ke-39

Az-Zumar · Ayat 42

Ayat 42

اَللّٰهُ يَتَوَفَّى الْاَنْفُسَ حِيْنَ مَوْتِهَا وَالَّتِيْ لَمْ تَمُتْ فِيْ مَنَامِهَا ۚ فَيُمْسِكُ الَّتِيْ قَضٰى عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْاُخْرٰىٓ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّىۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

Allāhu yatawaffal-anfusa ḥīna mautihā wal-latī lam tamut fī manāmihā, fayumsikul-latī qaḍā ‘alaihal-mauta wa yursilul-ukhrā ilā ajalim musammā(n), inna fī żālika la'āyātil liqaumiy yatafakkarūn(a).

Artinya

Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya; maka Dia tahanlah jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditetapkan. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berfikir.

Tafsir Ayat
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI

Karena Nabi Muhammad dinyatakan tidak bertanggung jawab atas kesesatan manusia, ayat ini menegaskan bahwa hanya Allah saja yang bertanggung jawab dan menggenggam hidup manusia, semenjak kehidupan dunia sampai ke kehidupan akhirat. Hanya Allah-lah yang memegang nyawa seseorang pada saat kematiannya dan nyawa seseorang yang belum mati ketika dia tidur, maka Dia tahan nyawa orang yang telah Dia tetapkan kematiannya ketika dia mati, dan Dia lepaskan nyawa yang lain sampai waktu yang ditentukan ketika dia tidur. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi kaum yang mau berpikir.

Tafsir Ibnu Katsir

Dalam ayat ini disebutkan dua kematian, yaitu kematian kecil, kemudian kematian besar. Sedang dalam surat Az-Zumar disebutkan sebaliknya, yaitu pada mulanya disebut kematian besar, kemudian kematian kecil, melalui firman-Nya:

Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya; maka Dia tahan jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditentukan. (Az-Zumar: 42)

Di dalam makna ayat ini terkandung dalil yang menunjukkan bahwa semua roh dikumpulkan di mala-ul a'la, seperti yang disebutkan di dalam hadis marfu' yang diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dan lain-lainnya. Di dalam kitab Sahih Bukhari dan Sahih Muslim disebutkan melalui hadis Ubaidillah ibnu Umar, dari Sa'id ibnu Abu Sa'id, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a. yang telah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Apabila seseorang di antara kalian menempati peraduannya, hendaklah terlebih dahulu menyapu tempat tidurnya dengan bagian dalam kainnya, karena sesungguhnya dia tidak mengetahui kotoran apa yang telah ditinggalkannya pada peraduannya itu. Kemudian hendaklah ia mengucapkan doa, "Dengan menyebut nama Engkau, ya Tuhanku, aku letakkan lambungku dan dengan menyebut nama Engkau aku mengangkat (membangunkan)nya. Jika Engkau memegang jiwaku, maka kasihanilah ia; dan jika Engkau melepaskannya, maka peliharalah ia sebagaimana Engkau memelihara hamba-hamba-Mu yang saleh.

Sebagian ulama Salaf mengatakan bahwa arwah orang-orang yang mati dicabut bila mereka mati, begitu pula arwah orang-orang yang hidup dicabut bila mereka tidur, lalu mereka saling kenal menurut apa yang telah dikehendaki oleh Allah Swt.

maka Dia tahan jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya. (Az-Zumar: 42)

Yakni arwah orang yang telah mati dan melepaskan arwah orang yang hidup sampai waktu yang ditentukan. As-Saddi mengatakan sampai tiba saat ajalnya.

Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa Allah menahan jiwa orang yang telah mati dan melepaskan jiwa orang yang hidup, dan tidak pernah terjadi kekeliruan dalam hal ini.

Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berpikir. (Az-Zumar: 42)

Tafsir as-Sa'di

"Allah memegang jiwa ketika matinya dan jiwa yang belum mati di waktu tidurnya; maka Dia tahanlah jiwa yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditentukan. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (Az-Zumar: 42).
(42) Allah سبحانه وتعالى mengabarkan bahwa hanya Dia semata yang bertindak mengatur hamba-hambaNya pada saat mereka terjaga dan tidur, serta saat mereka hidup dan mereka mati, seraya ber-firman, ﴾ ٱللَّهُ يَتَوَفَّى ٱلۡأَنفُسَ حِينَ مَوۡتِهَا ﴿ "Allah memegang jiwa ketika matinya," yakni kematian besar atau meninggal dunia, dan pemberitahuan dariNya bahwasanya Dia-lah yang mewafatkan jiwa. Dan penyan-daran perbuatan (mematikan) kepada DiriNya tidak berlawanan dengan kenyataan bahwa sesungguhnya Dia telah menugaskan malaikat maut dan para pembantunya untuk mematikan tersebut, sebagaimana FirmanNya,
﴾ قُلۡ يَتَوَفَّىٰكُم مَّلَكُ ٱلۡمَوۡتِ ٱلَّذِي وُكِّلَ بِكُمۡ ﴿
"Katakanlah, 'Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa)mu akan mematikan kamu'." (As-Sajdah: 11),
﴾ حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءَ أَحَدَكُمُ ٱلۡمَوۡتُ تَوَفَّتۡهُ رُسُلُنَا وَهُمۡ لَا يُفَرِّطُونَ 61 ﴿
"Sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat-malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya." (Al-An'am: 61).
Hal itu karena Allah سبحانه وتعالى menisbatkan banyak hal kepada Diri-Nya dengan melihat kepada kenyataan bahwa Dia-lah Pencipta lagi Pengatur; dan Dia juga (kadang) menisbatkannya kepada sebab-sebabnya dengan melihat pada kenyataan bahwa di antara sunnah dan hikmahNya adalah Dia menjadikan sebab-musabab bagi tiap-tiap sesuatu.
Dan FirmanNya, ﴾ وَٱلَّتِي لَمۡ تَمُتۡ فِي مَنَامِهَاۖ ﴿ "Dan jiwa yang belum mati di waktu tidurnya," dan ini adalah kematian kecil, maksudnya, Dia menahan jiwa yang belum mati di saat tidur, ﴾ فَيُمۡسِكُ ﴿ "maka Dia tahanlah" dari dua jiwa ini, jiwa ﴾ ٱلَّتِي قَضَىٰ عَلَيۡهَا ٱلۡمَوۡتَ ﴿ "yang telah Dia tetapkan kematiannya," yaitu jiwa orang yang telah mati atau telah ditetapkan untuk mati di dalam tidurnya, ﴾ وَيُرۡسِلُ ﴿ "dan Dia melepaskan" jiwa ﴾ ٱلۡأُخۡرَىٰٓ إِلَىٰٓ أَجَلٖ مُّسَمًّىۚ ﴿ "yang lain sampai waktu yang ditentukan." Maksudnya, hingga rizki dan ajalnya sempurna.
﴾ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَٰتٖ لِّقَوۡمٖ يَتَفَكَّرُونَ ﴿ "Sesungguhnya pada yang demi-kian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir," atas kemaha-kuasaanNya dan atas KuasaNya menghidupkan kembali orang-orang yang sudah mati.
Di dalam ayat ini terdapat satu dalil yang menunjukkan bahwa ruh dan jiwa merupakan jism (makhluk) yang berdiri sendiri, yang esensinya sangat berbeda dengan esensi tubuh, dan bahwasanya ia adalah makhluk yang dikendalikan. Allah mengendalikannya dalam mematikan, menahan dan melepasnya, dan bahwa sesung-guhnya ruh orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati saling berjumpa di alam Barzakh, mereka berkumpul dan saling berbicara, kemudian Allah melepas ruh-ruh orang-orang yang hidup dan menahan ruh-ruh orang-orang yang sudah mati.