Wasatiah

Surat ke-11

Hud · Ayat 51

Ayat 51

يٰقَوْمِ لَآ اَسْـَٔلُكُمْ عَلَيْهِ اَجْرًا ۗاِنْ اَجْرِيَ اِلَّا عَلَى الَّذِيْ فَطَرَنِيْ ۗ اَفَلَا تَعْقِلُوْنَ

Yā qaumi lā as'alukum ‘alaihi ajrā(n), in ajriya illā ‘alal-lażī faṭaranī, afalā ta‘qilūn(a).

Artinya

Hai kaumku, aku tidak meminta upah kepadamu bagi seruanku ini. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah yang telah menciptakanku. Maka tidakkah kamu memikirkan(nya)?"

Tafsir Ayat
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI

Kemudian Nabi Hud menyampaikan bahwa dakwah yang ia lakukan adalah tulus tanpa pamrih dengan pernyataannya, "Wahai kaumku! Aku tidak meminta suatu imbalan sedikit pun kepadamu atas seruanku ini. Imbalanku hanyalah dari Allah yang telah menciptakanku. Karena ketika Allah menciptakanku, pasti Dia telah menyiapkan segala sarana dan kebutuhanku. Maka jika demikian, tidakkah kamu memikirkan tentang kebenaran seruanku ini?"

Tafsir Ibnu Katsir

Firman Allah Swt.:

Maka tidakkah kalian memikirkan(nya)?

Yakni memikirkan orang yang menyeru kepada kalian untuk kebaikan dunia dan akhirat kalian tanpa upah sedikit pun.

Tafsir as-Sa'di

Pada kitab ini, tafsir ayat ini dibahas menyatu dengan ayat 60. Silakan lihat tafsir di Ayat 60 untuk pembahasan lengkapnya.