Wasatiah

Surat ke-7

Al-A'raf · Ayat 108

Ayat 108

وَّنَزَعَ يَدَهٗ فَاِذَا هِيَ بَيْضَاۤءُ لِلنّٰظِرِيْنَ ࣖ

Wa naza‘a yadahū fa iżā hiya baiḍā'u lin-nāẓirīn(a).

Artinya

Dan ia mengeluarkan tangannya, maka ketika itu juga tangan itu menjadi putih bercahaya (kelihatan) oleh orang-orang yang melihatnya.

Tafsir Ayat
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI

Melihat itu, Fir'aun meminta bukti yang lain, dan dia Nabi Musa mengeluarkan tangannya dari dalam lubang leher bajunya, tiba-tiba tangan itu, yang sebelumnya berwarna hitam sesuai warna kulitnya yang kehitam-hitaman, menjadi bercahaya putih gemerlapan, yang tampak jelas bagi orang-orang yang melihatnya ketika itu, bukan karena belang atau penyakit, tetapi putih karena sangat bercahaya.

Tafsir Ibnu Katsir

Yakni Musa mengeluarkan tangannya dari leher bajunya sesudah ia memasukkannya, maka ketika itu juga tangan itu menjadi putih bercahaya, bukan karena penyakit kulit atau penyakit lainnya. Hal ini diungkapkan oleh firman-Nya dalam ayat lain:

Dan masukkanlah tanganmu ke leher bajumu, niscaya ia akan keluar putih (bersinar) bukan karena penyakit. (An Naml:12), hingga akhir ayat.

Di dalam hadis yang menerangkan perihal fitnah-fitnah, Ibnu Abbas mengatakan bahwa makna min gairi sauin ialah bukan karena penyakit. Kemudian Musa memasukkannya kembali ke leher bajunya, maka tangannya kembali kepada keadaan semula. Hal yang sama dikatakan pula oleh Mujahid dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.

Tafsir as-Sa'di

Pada kitab ini, tafsir ayat ini dibahas menyatu dengan ayat 171. Silakan lihat tafsir di Ayat 171 untuk pembahasan lengkapnya.