Surat ke-12
Yusuf · Ayat 75
Ayat 75قَالُوْا جَزَاۤؤُهٗ مَنْ وُّجِدَ فِيْ رَحْلِهٖ فَهُوَ جَزَاۤؤُهٗ ۗ كَذٰلِكَ نَجْزِى الظّٰلِمِيْنَ
Qālū jazā'uhū maw wujida fī raḥlihī fa huwa jazā'uh(ū), każālika najziẓ-ẓālimīn(a).
Mereka menjawab: "Balasannya, ialah pada siapa diketemukan (barang yang hilang) dalam karungnya, maka dia sendirilah balasannya (tebusannya)". Demikianlah kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang zalim.
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI
Mereka, anak-anak Nabi Yakub, menjawab, "Hukumannya ialah pada siapa ditemukan dalam karungnya piala yang hilang itu, maka dia sendirilah yang akan menerima hukumannya, bukan yang lain. Demikianlah ajaran agama kami; memberi hukuman kepada orang-orang zalim."
Tafsir Ibnu Katsir
Demikianlah hukum yang berlaku di dalam syariat Nabi Ibrahim a.s., yaitu bahwa si pencuri diserahkan nasibnya kepada orang yang dicuri. Dan hal inilah yang diinginkan oleh Yusuf a.s. Untuk menyembunyikan tujuannya, Yusuf memulai pemeriksaan terhadap karung-karung mereka sebelum karung milik saudara sekandungnya.
kemudian dia mengeluarkan piala raja itu dari karung saudaranya. (Yusuf:76)
Dan Yusuf menetapkan hukum atas mereka berdasarkan pengakuan dan ketetapan mereka sendiri, serta sekaligus mengharuskan bagi mereka menuruti ketentuan hukum yang diyakini oleh mereka (yaitu syariat Nabi Ibrahim a.s.). Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
Demikianlah Kami atur untuk (mencapai maksud) Yusuf. (Yusuf:76)
Tafsir as-Sa'di
Pada kitab ini, tafsir ayat ini dibahas menyatu dengan ayat 79. Silakan lihat tafsir di Ayat 79 untuk pembahasan lengkapnya.